Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

BPHP V Palembang Memberikan Akses Setara Bagi Perempuan dan Laki-laki

Roni Saefulloh Burhani

Jakarta, Pewartanusantara.com– Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) V Palembang memiliki wilayah kerja pada 17 Unit Pengelola Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) di dua provinsi, yaitu Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Kepala BPHP V Palembang, Roni Saefulloh Burhani mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan fasilitasi sejak awal proses pembentukan KPH pada tahun 2015 lalu.

Bentuk fasilitasi yang telah dilakukan antara lain pembangunan kantor, inventarisasi aset, penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP), penyusunan data potensi KPH, hingga aspek SDM. Setelah kelembagaan KPH terbentuk, baru melakukan pendampingan.

“Kami juga melakukan pelatihan yang sesuai dengan permintaan masyarakat. Seperti mengembangkan tanaman Gaharu, minyak Atsiri, dan madu. Kita fasilitasi peralatannya dan kita fasilitasi pelatihannya,” kata Roni Saefulloh Burhani, Senin (21/2).

Hal itu ia ungkap dalam Program BERCERITA seri ke-4 bertajuk ‘Peran KPH Dalam Mendorong Partisipasi Perempuan untuk Mengelola Hutan Berkelanjutan’, rangkaian dari acara ‘Publikasi dan Diseminasi Praktik Baik: Perempuan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan’.

Terkait peran dalam pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan, BPHP V Palembang memberikan kesempatan yang sama besarnya untuk semua kalangan, baik perempuan maupun laki-laki.

“KPH tidak memilah-memilah ini harus perempuan atau laki-laki. Sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya itu sendiri. Karena inisiatif dari masyarakat,” terangnya.

Roni menyadari bahwa peran perempuan sangat penting terlibat dalam mengelola SDA yang ada di wilayahnya, berdasar dengan kemampuan kepemimpinan yang dimiliki.

“Ada di KPH Bukit Nanti, ketuanya adalah perempuan. Selain itu juga kepala desa,” ujarnya  dalam acara yang merupakan hasil kerja sama antara Pokja PUG KLHK, The Asia Foundation, dan Beritabaru.co.

Ia menegaskan keterlibatan perempuan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, yang difasilitasi KPH, berdasar kebutuhan dan kultur pengembangan usaha yang dijalankan oleh masyarakat.

Ia mencontohkan perizinan HTR yang terdapat di KPHP Lempuing, keterlibatan perempuan cukup masif disana karena kegiatan HTR-nya berupa tanaman karet dimana penyadap karet banyak diperankan perempuan.

“Tapi ditempat lain tidak, tidak sebanyak di Lempuing. Jadi KPH-pun tidak membatasi laki-laki ataupun perempuan untuk ikut berpartisipasi dan aktif dalam perizinan perhutanan sosial yang sudah dipetakan pemerintah,” jelasnya.

“Pada prinsipnya fasilitasi KPH terhadap kaum perempuan itu memang sudah dilaksanakan dari dulu. Hanya dalam pemilihan data ini perempuan, itu laki-laki, baru. Dasarnya dari dulu sudah berjalan seperti itu,” pungkas Roni.

Penulis:

Editor: Erniyati Khalida

454