Jakarta, Pewartanusantara.com – Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) pada Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Nandang Prihadi menyampaikan bahwa anak-anak muda memiliki peran penting dalam mendorong ekowisata di Indonesia.
Hal ini ia sampaikan dalam gelar wicara Bercerita seri ke-5 dari Serial Publikasi dan Diseminasi Praktik Baik: Perempuan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan pada Selasa (22/2).
Menurut Nandang, hampir semua jasa lingkungan hutan konservasi dimotori oleh kalangan muda.
Jasa lingkungan sendiri merujuk pada pemanfaatan potensi lingkungan hutan konservasi dengan tanpa merusak lingkungan sekaligus tidak mengurangi fungsi utamanya.
Jasa lingkungan konservasi mencakup berbagai wilayah, antara lain Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), Taman Hutan Raya (Tahura), suaka margasatwa, hutan lindung, dan hutan produksi.
“Yang menghidupkan kawasan-kawasan ini ya anak-anak muda. Di TN atau pun TWA itu penyedia jasanya hampir semuanya dari anak muda,” ungkap Nandang.
“Dari semua kawasan, yang paling ramai memang di TN dan TWA. Di Tahura juga ada, tapi kalau di suaka margasatwa, hutan lindung, dan hutan produksi sangat sedikit,” imbuhnya.
Jasa yang mereka berikan pada pengunjung beragam, lanjut Nandang. Di kawasan pegunungan, anak-anak muda menjadi pemandu wisata, menyewakan alat kemah, dan sebagainya, sedangkan di kawasan laut, mereka memandu snorkeling.
“Tidak saja itu ya, dari sisi pengunjung pun, kebanyakan anak muda. Jadi, penyedia jasa anak muda, yang menyewa pun anak muda. Kalangan muda memang sangat berperan di sini,” tegasnya.
Peran serta perempuan
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), The Asia Foundation (TAF), dan Beritabaru.co ini, Nandang juga membeberkan peran serta perempuan dalam berbagai bagian pengelolaan dan promosi ekowisata.
Dalam program virtual tour yang digalakkan PJLHK pada 2020 – 2021 sebagai upaya melampaui pandemi misalnya, hampir semua host di dalamnya adalah perempuan.
“Konsepnya kan ada pihak yang di lapangan, di tempat wisatanya, dan ada yang di kantor. Di dua tempat ini pun, hampir semuanya perempuan. Jadi, bagaimana ya, rasanya anak-anak muda perempuan ini memiliki kesenangan tersendiri terhadap alam,” ujar Nandang.
Perlu diketahui, program virtual tour ini berhasil mencuri perhatian publik selama pandemi. Sebab para pengunjung dimanjakan dengan penjelajahan virtual yang tentu memberikan efek pengelaman tersendiri.
Penjelajahan daring yang ditawarkan, lanjut Nandang, ada yang dilakukan di gua, gunung, dan bahkan laut.
“Semua ini secara virtual ya dan ternyata ramai pengunjung, bahkan ada satu sekolah yang booking program ini,” katanya dalam podcast yang ditemani oleh Aulina Umaza, host Beritabaru.co.
“Di sisi lain, ini menunjukkan bahwa kalangan muda sangat ingin berkenalan dengan Taman Nasional,” imbuhnya.
Aplikasi Wisata Alam Indonesia
Menangkap adanya animo dari kalangan muda terhadap Taman Nasional, PJLHK telah membuat aplikasi berbasis android dan IOS terkait pengenalan Taman Nasional di Indonesia, agenda apa yang akan datang, pesan tiket, dan semacamnya.
Nandang mengatakan, hari ini anak-anak muda tidak perlu khawatir tertinggal informasi seputar Taman Nasional sebab sudah ada aplikasi Wisata Alam Indonesia.
Bagi mereka yang ingin mendaki gunung di salah satu TN umpamanya, seseorang hanya perlu membuka gawainya dan berselancar di aplikasi Wisata Alam Indonesia, mencari tahu informasi terbaru, dan bahkan memesan tiket sekaligus.
“Sekarang serba enak ya. Semua Taman Nasional di Indonesia sudah ada di genggaman kita,” kata Nandang.
Taat kaidah konservasi
Indonesia memiliki 54 TN dan 134 TWA yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Menariknya, semua itu terbuka secara umum untuk wisata. Meski demikian, Nandang menegaskan bagi yang ingin berwisata, mereka harus memperhatikan sama sekali kaidah-kaidah konservasi.
Kaidah-kaidah konservasi ini mencakup di antaranya: tidak boleh membuang sampah sembarangan, tidak boleh memberi makan satwa liar andai bertemu di tengah lokasi wisata, dan tidak boleh membuang puntung rokok sembarangan.
“Hal-hal ini mutlak diperhatikan. Haram hukumnya bagi yang melanggar. Sebab, puntung rokok misalnya, ini bisa menjadi penyebab kebakaran hutan,” tuturnya.
“Dan untuk memberi makan satwa liar, ini dilarang agar satwa-satwa tersebut terjaga kecenderungannya, tetap natural,” imbuh Nandang.